Teori
Positivisme Aguust Comte
Perkembangan
sosiologi dikenal dengan HUKUM KEMAJUAN MANUSIA / HUKUM TIGA JENJANG:
1.
Jenjang
Teologi
Tahap
teologis atau yang sering disebut tahap mitos merupakan tahap dimana manusia
masih mempercayai hal-hal mistik sehingga mereka tidak menanyakan sebab akibat
dari gejala alam yang terjadi di sekitarnya. Misalnya terjadinya pelangi yang
mereka anggap merupakan selendang bidadari, terjadinya petir yang dianggap dewa
murka dll.
Dalam tahap ini Comte
membaginya menjadi 3 periode yaitu:
1. Periode
fetisisme. Kepercayaan bahwa semua benda memiliki kelengkapan kekuatan hidupnya
sendiri.
2.
Politeisme. Munculnya anggapan bahwa ada
kekuatan-kekuatan yang mengatur kehidupannya atau gejala alam.
3. Monoteisme.
Kepercayaan dewa mulai digantikan dengan yang tunggal, dan puncaknya
ditunjukkan adanya khatolisisme.
2.
Jenjang
Metafisik
Tahap metafisik merupakan tahap
perpindahan antara tahap teologis ke tahap positif. Tahap ini ditandai oleh
suatu kepercayaan akan hukum-hukum alam yang dapat ditemukan dengan akal budi.
Jadi dalam masa ini masyarakat telah menggunakan nalar mereka untuk menentukan
logis tidaknya kejadian alam yang ada.
3.
Jenjang
Positif
Tahap positif ditandai oleh kepercayaan
akan data empiris sebagai sumber pengetahuan terakhir, tetapi sekali lagi
pengetahuan itu sifatnya sementara dan tidak mutlak atau sering disebut dengan
dinamis. Disini menunjukkan bahwa semangat positivisme yang selalu terbuka secara
terus-menerus terhadap data baru yang terus mengalami pembaharuan dan
menunjukkan dinamika yang tinggi. Analisa rasional mengenai data empiris
akhirnya akan memungkinkan manusia untuk memperoleh hukum-hukum yang bersifat
uniformitas.
No comments:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak kawan :)